Pelayanan Penerbitan KPT Dan PPT Baru

Permintaan keputusan dan persetujuan alokasi Tanah baru secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP Batam dan penerima alokasi lahan.

  1. Tarif Rekomendasi = Rp. 100.000 (jika membutuhkan Surat Rekemendasi)