Pelayanan Penerbitan KPT Dan PPT Baru

Permintaan keputusan dan persetujuan alokasi Tanah baru secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP Batam dan penerima alokasi lahan.

  1. Faktur Rekomendasi (jika membutuhkan surat rekomendasi
  2. Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT)
  3. Surat Keputusan Pengalokasian Tanah (SKPT)
  4. Gambar Penetepan Lokasi (PL)
  5. Surat Rekomendasi (jika membutuhkan surat rekomendasi)