Diproses maksimal 14 hari kerja hingga persetujuan / penolakan.
Permintaan keputusan dan persetujuan alokasi Tanah baru secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP Batam dan penerima alokasi lahan.
Diproses maksimal 14 hari kerja hingga persetujuan / penolakan.