Pelayanan Penerbitan KPT Dan PPT Baru

  • Persyaratan Perorangan
    1. Pindaian sesuai asli Identitas Pemohon (KTP)
    2. Pindaian sesuai asli Faktur UWT dan Bukti Pelunasan
    3. Pindaian sesuai asli Gambar Penetapan Lokasi (PL) 
    4. Pindaian Jadwal Pembangunan yang ditandatangani penerima alokasi
    5. Pindaian sesuai asli Surat Pernyataan Kesiapan Membangun sesuai Jadwal Pembangunan (ditandatangani oleh Penerima Alokasi) menggunakan materai sesuai ketentuan
    6. Pindaian foto lokasi 
    7. Pindaian sesuai asli Surat Pernyataan belum memiliki KPT-PPT (Unduh disini)
  • Persyaratan Badan Hukum
    1. Pindaian sesuai asli NPWP Badan Hukum
    2. Pindaian sesuai asli Identitas (KTP /Paspor) Direktur sesuai yang tercatat pada Akta dan SK Pengesahan Terakhir /KTP Pengurus Yayasan (Ketua dan Sekretaris) sesuai Akta Terakhir yang masih berlaku
    3. Pindaian sesuai asli Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Lampiran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
    4. Pindaian sesuai asli Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan SK Pengesahan Menkum
    5. Pindaian sesuai asli Akta Perubahan dan SK Pengesahan Menkum Terakhir
    6. Pindaian sesuai asli Faktur UWT dan Bukti Pelunasan
    7. Pindaian sesuai asli Gambar Penetapan Lokasi (PL) 
    8. Pindaian Jadwal Pembangunan yang ditandatangani Penerima Alokasi (Direktur /Ketua Yayasan)
    9. Pindaian sesuai asli Surat Pernyataan Kesiapan Membangun sesuai Jadwal Pembangunan (ditandatangani oleh Direktur /Ketua Yayasan) menggunakan materai sesuai ketentuan 
    10. Pindaian foto lokasi
    11. Pindaian sesuai asli Surat Pernyataan belum memiliki KPT-PPT(Unduh disini)