Layanan Pertanahan
Layanan Pengalokasian Tanah
Pengalokasian Tanah adalah penyerahan bagian-bagian dari tanah Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan Batam…
Layanan Perpanjang Hak Atas Tanah
Perpanjangan Hak Atas Tanah adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak tanpa mengubah syarat-syarat…
Layanan Penerbitan KPT Dan PPT Perubahan
Permintaan pergantian KPT dan PPT alokasi tanah secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP…
Layanan Izin Peralihan Hak (IPH)
Persetujuan yang diterbitkan oleh BP Batam atas permohonan Pengguna Tanah untuk mengalihkan hak atas…
Layanan Penerbitan KPT Dan PPT Baru
Permintaan keputusan dan persetujuan alokasi Tanah baru secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban…
Layanan Perubahan Dokumen
Layanan Pecah Penetapan Lokasi (PL)
Pemecahan Penetapan Lokasi induk menjadi beberapa Penetapan Lokasi dengan luas yang lebih kecil.
Layanan Pengukuran Ulang
Pelayanan Pengukuran Ulang adalah layanan pengukuran ulang suatu objek Penetapan Lokasi (PL) yang sebelumnya…
Layanan Persetujuan Lelang
Pelayanan Persetujuan Lelang adalah Pelayanan untuk mendapatkan persetujuan lelang dari BP Batam selaku…
Layanan Revisi Penetapan Lokasi (PL)
Pelayanan Revisi Penetapan Lokasi adalah pemeriksaan kembali Penetapan Lokasi disesuaikan dengan data…
Layanan Penerbitan Faktur Perubahan Peruntukan
Proses lanjutan dari hasil persetujuan perubahan peruntukan yang telah diajukan sebelumnya pada pusat…
Layanan Rekomendasi
Pelayanan Rekomendasi adalah surat rekomendasi sertipikat Hak Atas Tanah yang diterbitkan bersamaan…
Layanan Pembukaan Blokir PL
Permohonan pembukaan blokir layanan pertanahan terhadap alokasi tanah yang dalam pengawasan.
Layanan Dokumen Pengganti
Layanan Dokumen Pengganti adalah permintaan pergantian dokumen pertanahan yang pernah diterbitkan BP…
Layanan Gabung Penetapan Lokasi (PL)
Penyatuan beberapa penetapan lokasi menjadi satu kesatuan.
Layanan Persetujuan Hak Tanggungan
Pelayanan persetujuan Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang…
Layanan Pembaruan Hak Atas Tanah
Pelayanan Pembaruan Alokasi Tanah adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak setelah jangka…