Pelayanan Penyesuaian Dokumen Alokasi Tanah

  1. Faktur UWT (apabila terdapat selisih UWT)
  2. Faktur Rekomendasi (jika membutuhkan surat rekomendasi)
  3. Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT)
  4. Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT)
  5. Gambar Penetapan Lokasi (PL) 
  6. Surat Rekomendasi (jika membayar faktur rekomendasi)