Pelayanan Penyesuaian Dokumen Alokasi Tanah

Permohonan penyesuaian dokumen Alokasi Tanah terhadap KKPR

  1. Faktur UWT (apabila terdapat selisih UWT)
  2. Faktur Rekomendasi (jika membutuhkan surat rekomendasi)
  3. Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT)
  4. Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT)
  5. Gambar Penetapan Lokasi (PL) 
  6. Surat Rekomendasi (jika membayar faktur rekomendasi)