Pelayanan Penerbitan Faktur Perubahan Peruntukan

Proses lanjutan dari hasil persetujuan perubahan peruntukan yang telah diajukan sebelumnya pada pusat perencanaan program strategis yang diajukan melaluiĀ BSW.

  1. Faktur Rekomendasi (jika membutuhkan surat rekomendasi)
  2. Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT)
  3. Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT)
  4. Gambar LokasiĀ 
  5. Surat Rekomendasi (jika membayar faktur rekomendasi)