- Faktur Rekomendasi (jika membutuhkan surat rekomendasi)
- Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT)
- Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT)
- Gambar Penetapan Lokasi
- Surat Rekomendasi (jika membayar faktur rekomendasi)
Permintaan pergantian KPT dan PPT alokasi tanah secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP Batam dan Penerima alokasi tanah.