A. Jika Sudah Memiliki Sertipikat
- Persyaratan Kepada Perorangan
- Pindaian KTP Pemohon
- Pindaian Sertipikat Tanah
- Pindaian PBB Terakhir
- Pindaian surat kuasa bermaterai (bila dikuasakan) dan KTP penerima kuasa
- Jika menggunakan Sertpikat Elektronik silakan melampirkan surat pernyataan ke absahan data (Unduh disini)
- Persyaratan Kepada Badan Hukum
- Pindaian Identitas Pemohon
- Pindaian KTP Direktur yang masih berlaku
- Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir yang disahkan oleh Menkumham
- Pindaian Surat Keputusan Pengesahan Menkumham Terakhir
- Pindaian Sertipikat Tanah
- Pindaian PBB terakhir
- Pindaian surat kuasa bermaterai (bila dikuasakan) dan KTP penerima kuasa asli
- Jika menggunakan Sertpikat Elektronik silakan melampirkan surat pernyataan ke absahan data (Unduh disini)
B. Jika Belum Memiliki Sertipikat
- Persyaratan Perorangan
- Pindaian KTP Pemohon
- Pindaian Keputasan Pengalokasian Tanah (KPT)
- Pindaian Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT)
- Pindaian Faktur Lunas UWT 30 Tahun
- Pindaian PBB Terakhir
- Pindaian Surat Kuasa Bermaterai (Bila Dikuasakan) dan KTP Penerima Kuasa asli
- Pindaian Pernyataan Tidak Memiliki Sertipikat bermaterai
- Persyaratan Badan Hukum
- Pindaian Identitas Pemohon
- Pindaian KTP Direktur
- Pindaian Akta Pendirian dan akta perubahan terakhir yang disahkan Menkumham
- Pindaian Surat Keputusan pengesahan Menkumham
- Pindaian Keputasan Pengalokasian Tanah (KPT)
- Pindaian Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT)
- Pindaian faktur lunas UWT 30 Tahun
- Fotokopi PBB terakhir
- Pindaian Surat Kuasa Bermaterai (Bila Dikuasakan) dan KTP Penerima Kuasa asli
- Pernyataan Tidak Memiliki Sertipikat bermaterai