A. Jika Sudah Memiliki Sertipikat
- Persyaratan Kepada Perorangan
- Pindaian KTP Pemohon sesuai dengan aslinya
- Pindaian Sertipikat Tanah sesuai dengan aslinya
- Pindaian PBB Terakhir sesuai dengan aslinya
- Jika menggunakan Sertpikat Elektronik silakan melampirkan surat pernyataan ke absahan data (Unduh disini)
- Persyaratan Kepada Badan Hukum
- Pindaian Identitas Pemohon sesuai dengan aslinya
- Pindaian KTP Direktur yang masih berlaku sesuai dengan aslinya
- Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir yang disahkan oleh Menkumham sesuai dengan aslinya
- Pindaian Surat Keputusan Pengesahan Menkumham Terakhir sesuai dengan aslinya
- Pindaian Sertipikat Tanah sesuai dengan aslinya
- Pindaian PBB terakhir sesuai dengan aslinya
- Jika menggunakan Sertpikat Elektronik silakan melampirkan surat pernyataan ke absahan data (Unduh disini)
B. Jika Belum Memiliki Sertipikat
- Persyaratan Perorangan
- Pindaian KTP Pemohon sesuai dengan aslinya
- Pindaian Keputasan Pengalokasian Tanah (KPT)sesuai dengan aslinya
- Pindaian Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) sesuai dengan aslinya
- Pindaian Faktur Lunas UWT 30 Tahun sesuai dengan aslinya
- Pindaian PBB Terakhir sesuai dengan aslinya
- Pindaian Pernyataan Tidak Memiliki Sertipikat bermaterai
- Persyaratan Badan Hukum
- Pindaian Identitas Pemohon sesuai dengan aslinya
- Pindaian KTP Direktur sesuai dengan aslinya
- Pindaian Akta Pendirian dan akta perubahan terakhir yang disahkan Menkumham sesuai dengan aslinya
- Pindaian Surat Keputusan pengesahan Menkumham sesuai dengan aslinya
- Pindaian Keputasan Pengalokasian Tanah (KPT) sesuai dengan aslinya
- Pindaian Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) sesuai dengan aslinya
- Pindaian faktur lunas UWT 30 Tahun sesuai dengan aslinya
- Fotokopi PBB terakhir sesuai dengan aslinya
- Pernyataan Tidak Memiliki Sertipikat bermaterai