Pelayanan Rekomendasi

Pelayanan Rekomendasi adalah surat rekomendasi sertipikat Hak Atas Tanah yang diterbitkan bersamaan dengan terbitnya Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) dan merupakan lampiran dari PPT. 

Tarif untuk Pelayanan Rekomendasi adalah Rp. 100.000 / Dokumen