Layanan Alokasi Tanah Langsung

Jenis Pemohon:

  • Perorangan
  • Badan hukum
  • Badan keagamaan
  • Badan sosial
  • Instansi pemerintah

 

  1. Individu/Perorangan
    1. Rumah Tinggal (PTSL)

      • Kriteria
        Luas maksimal 2.000 m2

      • Dokumen Persyaratan:
        1. Pindaian Identitas Pemohon asli
        2. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal
        3. Peta lokasi yang dimohon
        4. Pindaian Sertipikat Tanah sesuai dengan aslinya
        5. Pindaian Foto Bangunan Berwarna Terbaru (tampak depan)


    2. Rumah Tinggal (Umum)

      • Kriteria:
        Luas maksimal 2.000 m2

      • Dokumen Persyaratan:
        1. Pindaian Identitas Pemohon asli;
        2. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
        3. Peta lokasi yang dimohon;
        4. Denah bangunan dan site plan.

       

    3. UMKM ( Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

      • Kriteria:
        Luas maksimal 5.000 m2

      • Dokumen Persyaratan:
        1. Pindaian Identitas Pemohon asli;
        2. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
        3. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) sesuai dengan aslinya;
        4. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
        5. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
        6. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
        7. Rencana Bisnis;
        8. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
        9. Lampiran Kurva S;
        10. Peta lokasi yang dimohon.

       

  2. Badan Hukum

    1. Proyek Strategis Nasional (PSN)
      Merupakan proyek yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden, sebagai bagian dari program prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional. 

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Peta lokasi yang dimohon;
      8. Surat Keputusan atau penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional;
      9. Master Plan;
      10. Memorandum of understanding (MOU) atau perjanjian terkait Proyek Strategis Nasional;
      11. Berita acara presentasi rencana bisnis;
      12. Surat penunjukan dari pengelola Proyek Strategis Nasional kepada Pemohon Alokasi Tanah (Apabila pemohon bukan penerima PSN).

       

    2. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

      Adalah kawasan yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tertentu melalui berbagai kegiatan seperti industri, pariwisata, dan perdagangan.

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Peta lokasi yang dimohon;
      8. Penetapan sabagai Kasawan Ekonomi Khusus (KEK);
      9. Master Plan;
      10. Berita acara presentasi rencana bisnis.

       

    3. Percepatan Pelaksanaan Pembangunan dan Investasi
      • Kriteria:
        1. Rencana total investasi paling sedikit Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah);
        2. Sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang berlaku;
        3. Investasi yang dapat menaikkan nilai branding kota Batam; atau
        4. Investasi sektor industri pionir termasuk industri energi terbarukan (renewable energy).
      • Dokumen Persyaratan:

        1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
        2. Pindaian Surat Keputusan Pengesahan Menkum & HAM Terakhir sesuai dengan aslinya;
        3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta lampiran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan aslinya;
        4. Pindaian NPWP Badan Hukum sesuai dengan aslinya;
        5. Profil Badan Hukum;
        6. Pindaian KTP Direktur sesuai dengan aslinya;
        7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
        8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) sesuai dengan aslinya;
        9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
        10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
        11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
        12. Rencana Bisnis;
        13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
        14. Lampiran Kurva S;
        15. Peta lokasi yang dimohon.

         

    4. Pengembangan Investasi

      Merupakan permintaan lokasi yang berada di sekitar atau berdekatan dengan lokasi usaha yang sudah ada, dan digunakan untuk perluasan kegiatan usaha

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
      8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) asli;
      9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
      10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
      11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
      12. Rencana Bisnis;
      13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
      14. Lampiran Kurva S;
      15. Peta lokasi yang dimohon.

       

    5. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
      8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) asli;
      9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
      10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
      11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
      12. Rencana Bisnis;
      13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
      14. Lampiran Kurva S.
      15. Peta lokasi yang dimohon


    6. Tanah yang Dilakukan Kerjasama oleh BP Batam

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
      8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) asli;
      9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
      10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
      11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
      12. Rencana Bisnis;
      13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
      14. Lampiran Kurva S;
      15. Peta lokasi yang dimohon;
      16. Perjanjian kerja sama dengan Badan Pengusahaan Batam.

       

    7. Tanah Hasil Reklamasi

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
      8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) asli;
      9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
      10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
      11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
      12. Rencana Bisnis;
      13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
      14. Lampiran Kurva S;
      15. Peta lokasi yang dimohon;
      16. Izin pelaksanaan reklamasi.

       

    8. Penyelesaian Permasalahan Tanah

      Dokumen Persyaratan:

      1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
      2. Pindaian SK Menkumham;
      3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
      4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
      5. Profil Badan Hukum;
      6. Pindaian KTP Direktur asli;
      7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
      8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) asli;
      9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
      10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
      11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
      12. Rencana Bisnis;
      13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
      14. Lampiran Kurva S;
      15. Peta lokasi yang dimohon;
      16. Surat Penyelesaian Sengketa (Berita Acara/Putusan Pengadilan/Pelepasan Kampung Tua).

     

  3. Instansi Pemerintah

    Fasilitas Sosial dan Bangunan Kantor Pemerintah

    Dokumen Persyaratan:

    1. Hasil pindai peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan instansi pemerintah yang bersangkutan;
    2. Hasil pindai surat keputusan pengangkatan pejabat yang mewakili;
    3. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
    4. Peta lokasi yang dimohon;
    5. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
    6. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
    7. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
    8. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
    9. Berita acara rapat pra alokasi.


D. Badan Keagamaan / Badan Sosial 

Kriteria: Fasilitas Sosial Swasta

Dokumen Persyaratan:

  1. Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir;
  2. Pindaian SK Menkumham;
  3. Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli;
  4. Pindaian NPWP Badan Hukum asli;
  5. Profil Badan Hukum;
  6. Pindaian KTP Direktur asli;
  7. Denah bangunan dan site plan dalam format DWG;
  8. Pindaian Rekening Koran (3 Bulan Terakhir) asli;
  9. Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG;
  10. Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG;
  11. Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG;
  12. Rencana Bisnis;
  13. Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal;
  14. Lampiran Kurva S;
  15. Peta lokasi yang dimohon.