Pelayanan Pengalokasian KSB

Tanah yang disiapkan untuk penyelesaian pemukiman ilegal.
Persyaratan Perorangan


  1. Pindaian Surat Permohonan Penerbitan Faktur UWT KSB sesuai dengan aslinya
  2. Pindaian Identitas Pemohon Asli sesuai dengan aslinya
  3. Pindaian Dokumen Bukti Penempatan Tanah dan atau Sertipikat Hak Atas Tanah sesuai dengan aslinya
  4. Pindaian Sket Lokasi sesuai dengan aslinya
  5. Pindaian Rekening Air dan/atau listrik (Disertai Foto Meteran dan Bukti Pembayaran) sesuai dengan aslinya
  6. Pindaian Surat Pernyataan Penguasaan Fisik sesuai dengan aslinya
  7. Pindaian Foto Bangunan Berwarna (Tampak Depan)