Diproses maksimal 30 hari kerja hingga persetujuan / penolakan
Layanan Dokumen Pengganti adalah permintaan pergantian dokumen pertanahan yang pernah diterbitkan BP Batam sebagai pemagang HPL Batam dikarenakan hilang / rusak.
Diproses maksimal 30 hari kerja hingga persetujuan / penolakan