Pemohon:
Badan Hukum
Persyaratan:
- Pindaian Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir yang disahkan oleh Menkumham asli;
- Pindaian Nomor Induk Berusaha (NIB) asli.
- Pindaian NPWP Badan Hukum asli.
- Profil badan hukum dan pengalaman.
- Pindaian kartu tanda penduduk / Identitas Direktur utama/Direktur yang berwenang sesuai asli.
- Pindaian Rekening Koran (3 bulan terakhir) asli.
- Rencana teknis pemanfaatan berdasarkan rencana rinci dan dokumen teknis yang disiapkan oleh BP Batam pada sistem;
- Rencan Bisinis;
- Surat pernyataan kesanggupan pembebasan penguasaan ilegal.
- Denah bangunan dan site plan dalam format DWG.
- Gambar tampak dari keempat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan) dalam format DWG.
- Gambar potongan bangunan (minimal satu arah memanjang dan satu arah melintang) dalam format DWG.
- Visualisasi tiga dimensi (3D) bangunan atau kawasan dalam format DWG.
- Kurva S.