Kategori Pertanyaan
- Registrasi
- Konsultasi Perizinan
- IPH
- Permohonan KSB
- Hubungi Kontak
- Metode Pembayaran
- FAQ General
- Pengajuan Permohonan
- Uang Wajib Tahunan (UWT)
- Video Tutorial LMS Online V2
Pengajuan pembatan IPH dapat melalui loket MPP (Mall Pelayanan Publik)
Proses evaluasi dokumen pengajuan permohonan IPH maksimal 5 hari kerja hingga persetujuan / penolakan.