Adapun layanan yang dapat diajukan terbatas pada salah satu dari 7 layanan:
- Pelayanan Pengukuran Ulang adalah layanan pengukuran ulang suatu objek Penetapan Lokasi (PL) yang sebelumnya sudah pernah diterbitkan oleh BP Batam selaku pemegang HPL.
- Pelayanan Rekomendasi adalah surat rekomendasi sertipikat Hak Atas Tanah yang diterbitkan bersamaan dengan terbitnya Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) dan merupakan lampiran dari PPT.
- Pelayanan Penerbitan KPT dan PPT Baru adalah Permintaan keputusan dan persetujuan alokasi Tanah baru secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP Batam dan penerima alokasi lahan
- Pelayanan Penerbitan KPT dan PPT Perubahan adalah Permintaan pergantian KPT dan PPT alokasi tanah secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP Batam dan Penerima alokasi tanah.
- Pelayanan Revisi Penetapan Lokasi (PL) adalah pemeriksaan kembali Penetapan Lokasi disesuaikan dengan data tanah objek yang dimohonkan.
- Pelayanan Dokumen Pengganti adalah permintaan pergantian dokumen pertanahan yang pernah diterbitkan BP Batam sebagai pemagang HPL Batam dikarenakan hilang / rusak.
- Pelayanan Penerbitan Faktur Perubahan Peruntukkan adalah Proses lanjutan dari hasil persetujuan perubahan peruntukan yang telah diajukan sebelumnya pada pusat perencanaan program strategis yang diajukan melalui BSW.
Syarat dan Ketentuan :
- Sudah mendapat dan telah merespon Surat Evaluasi Pembangunan Tanah (Perilah Pemberitahuan, Peringatan 1,2,3)
- Pindaain Surat Permohonan Buka Blokir Wajib mencantumkan maksud tujuan secara spesifik yang disesuaikan dengan pilihan layanan yang ingin dibuka Blokirnya.
- Pindaian Surat Respon dari penerima Alokasi Tanah menanggapi Surat Evaluasi Pemanfaatan Tanah dari BP Batam.
- Pindaian Lampiran dokumen perizinan yang dimilki (KPT, PPT, Gambar PL) dan/atau dokumen pendukung.
- Pindaian Surat Kuasa (bermaterai) jika dikuasakan.
- Pindaain Surat Permohonan Buka Blokir Wajib mencantumkan maksud tujuan secara spesifik yang disesuaikan dengan pilihan layanan yang ingin dibuka Blokirnya.
- Sudah mendapat surat Evaluasi Pembangunan Tanah Namun Belum Merespon
- Pindaain Surat Permohonan Buka Blokir Wajib mencantumkan maksud tujuan secara spesifik yang disesuaikan dengan pilihan layanan yang ingin dibuka Blokirnya.
- Pindaian Surat Pernyataan Kesanggupan Membangun.
- Pindaian Business Plan berupa Rencanan Investasi, Rencana Anggran Biaya (RAB)
- Pindaian Jadwal Pembangunan
- Pindaian Lampiran dokumen perizinan yang dimilki (KPT, PPT, Gambar PL) dan/atau dokumen pendukung
- Pindaian Surat Kuasa (bermaterai) jika dikuasakan.
- Belum mendapat Surat Evaluasi Pembangunan Tanah
- Pindaain Surat Permohonan Buka Blokir Wajib mencantumkan maksud tujuan secara spesifik yang disesuaikan dengan pilihan layanan yang ingin dibuka Blokirnya.
- Pindaian Surat Pernyataan Kesanggupan Membangun.
- Pindaian Business Plan berupa Rencanan Investasi, Rencana Anggran Biaya (RAB)
- Pindaian Jadwal Pembangunan
- Pindaian Lampiran dokumen perizinan yang dimilki (KPT, PPT, Gambar PL) dan/atau dokumen pendukung
- Pindaian Surat Kuasa (bermaterai) jika dikuasakan.
No | Formulir | |
---|---|---|
1 | SURAT KUASA | Unduh Formulir |
2 | FORM PELAYANAN IZIN PERALIHAN HAK (FORM IPH) | Unduh Formulir |
3 | FORM PERMOHONAN ALOKASI PERORANGAN | Unduh Formulir |
4 | FORM PERMOHONAN ALOKASI BADAN HUKUM | Unduh Formulir |
5 | FORM SURAT PERMOHONAN PERPANJANGAN UWT PERORANGAN | Unduh Formulir |
6 | FORM SURAT PERNYATAAN BELUM SKPT-SPPT UNTUK SKPT-SPPT | Unduh Formulir |
7 | FORMULIR PERMOHONAN REVISI DOKUMEN TANAH | Unduh Formulir |
8 | FORM PERNYATAAN SERTIPIKAT UNTUK UWT | Unduh Formulir |
9 | FORM PERNYATAAN BELUM SERTIFIKAT UNTUK SKPT-SPPT | Unduh Formulir |
10 | FORM PERMOHONAN PENGGABUNGAN GAMBAR PENETAPAN LOKASI ( PL ) | Unduh Formulir |
11 | FORM DAN PERNYATAAN JUNCTO | Unduh Formulir |
12 | FORM REKOMENDASI | Unduh Formulir |
13 | FORM PERNYATAAN DOKUMEN PENGGANTI YANG HILANG | Unduh Formulir |
14 | FORM PERMOHONAN PENERBITAN DOKUMEN PENGGANTI YANG HILANG | Unduh Formulir |
15 | FORM SURAT PERMOHONAN PERPANJANGAN UWT BADAN HUKUM | Unduh Formulir |
16 | PERNYATAAN BALIK NAMA SERTIPIKAT UNTUK PERPANJANGAN UWT | Unduh Formulir |
17 | PERNYATAAN BALIK NAMA SERTIPIKAT UNTUK PERUBAHAN SKPT - SPPT | Unduh Formulir |
18 | PERNYATAAN PENINGKATAN KUM DAN PPJB UNTUK PERPANJANGAN UWT | Unduh Formulir |
19 | FORM PERMOHONAN PENGEMBALIAN JPP | Unduh Formulir |
20 | PERMOHONAN PENERBITAN ULANG FAKTUR UWT (PERPANJANGAN HAT) | Unduh Formulir |
21 | SURAT PERNYATAAN BEDA NAMA | Unduh Formulir |
22 | FORMULIR PERMOHONAN PEMECAHAN PEMISAHAN GAMBAR LOKASI | Unduh Formulir |
23 | FORMULIR PERMOHONAN PEMBATALAN | Unduh Formulir |
24 | SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PEMBEBASAN PENGUASAAN ILEGAL | Unduh Formulir |
25 | FORM PERNYATAAN BATAS MAKSIMUM TANAH | Unduh Formulir |
26 | FORMULIR PERMOHONAN PENGUKURAN ULANG (PERORANGAN / BADAN HUKUM) | Unduh Formulir |
27 | SURAT PERNYATAAN KEABSAHAN DATA | Unduh Formulir |
Data tidak tersedia
Data tidak tersedia
Data tidak tersedia
Data tidak tersedia
![](https://lms.bpbatam.go.id/portal/assets_portal/img/pdf.png)
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 11 Tahun 2023
![](https://lms.bpbatam.go.id/portal/assets_portal/img/pdf.png)
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 215 Tahun 2023