Pelayanan Dokumen Pengganti
Layanan Dokumen Pengganti adalah permintaan pergantian dokumen pertanahan yang pernah diterbitkan BP Batan sebagai pemagang HPL Batam dikarenakan hilang / rusak. Kepada Pemohon yang akan mengajukan permohonan dokumen pengganti agar memastikan jatuh tempo WTO lebih dari 2 tahun, jika jatuh tempo UWT kurang dari 2 tahun pemohon bisa mengajukan permohonan perpanjangan UWT dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan tidak diperlukan lagi mengajuan layanan dokumen pengganti.
Catatan Penting :
Setelah melakukan pengajuan permohon dokumen pengganti melalui LMS Online pemohon Wajib menyerahkan dokumen permohonan asli ke Loket Konsultasi Pertanahan Paling lama 5 hari setelah tanggal pengajuan, jika tidak permohonan akan batal otomatis.
- Persyaratan Kepada Perorangan
- Iklan Koran
- Surat kehilangan dari Kepolisian
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan
- Salinan Identitas Pemohon
- Salinan Gambar Penetepan Lokasi
- Salinan Faktur UWT
- Salinan Akta Jual Beli (AJB)
- (Bila belum dibangun) Melampirkan jadwal pelaksanaan pembangunan dan surat pernyataan kesanggupan membangun
- (Bila dikuasakan) melampirkan surat Kuasa Bermatera dilegalisir Notaris dan KTP penerima Kuasa
- Persyaratan Kepada Badan Hukum
- Iklan Koran
- Surat kehilangan dari Kepolisian
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan
- Salinan Identitas Pemohon
- Salinan Gambar Penetepan Lokasi
- Salinan Faktur UWT
- Salinan Akta Jual Beli (AJB)
- (Bila belum dibangun) Melampirkan jadwal pelaksanaan pembangunan dan surat pernyataan kesanggupan membangun
- (Bila dikuasakan) melampirkan surat Kuasa Bermatera dilegalisir Notaris dan KTP penerima Kuasa
- Salinan Akta Pendirian dan Akta Perubaan terakhir yang disahkan oleh MENKUMHAM
- Salinan SK Pengesahan MENKUMHAM
No | Formulir | |
---|---|---|
1 | SURAT KUASA | Unduh Formulir |
2 | FORM PELAYANAN IZIN PERALIHAN HAK (FORM IPH) | Unduh Formulir |
3 | FORM PERMOHONAN ALOKASI PERORANGAN | Unduh Formulir |
4 | FORM PERMOHONAN ALOKASI BADAN HUKUM | Unduh Formulir |
5 | FORM SURAT PERNYATAAN MEMBANGUN | Unduh Formulir |
6 | FORM SURAT PERMOHONAN UWT | Unduh Formulir |
7 | FORM SURAT PERNYATAAN BELUM SPJ- SKEP UNTUK SPJ-SKEP | Unduh Formulir |
8 | FORM PERMOHONAN REVISI DATA | Unduh Formulir |
9 | FORM PERNYATAAN SERTIFIKAT UNTUK UWT | Unduh Formulir |
10 | FORM PERNYATAAN BELUM SERTIFIKAT UNTUK SPJ SKEP | Unduh Formulir |
11 | FORM PERMOHONAN PECAH PENETAPAN LOKASI ( PL ) | Unduh Formulir |
12 | FORM DAN PERNYATAAN JUNCTO | Unduh Formulir |
13 | FORM REKOMENDASI | Unduh Formulir |
14 | FORM PERNYATAAN DOKUMEN PENGGANTI YANG HILANG | Unduh Formulir |
15 | FORM PERMOHONAN PENERBITAN DOKUMEN PENGGANTI YANG HILANG | Unduh Formulir |
16 | FORM SURAT PERMOHONAN UWT BADAN HUKUM | Unduh Formulir |
17 | PERNYATAAN BALIK NAMA SERTIFIKAT UNTUK PERPANJANGAN UWT | Unduh Formulir |
18 | PERNYATAAN BALIK NAMA SERTIFIKAT UNTUK PERUBAHAN SKPT - SPPT | Unduh Formulir |
19 | PERNYATAAN PENINGKATAN KUM DAN PPJB UNTUK PERPANJANGAN UWT | Unduh Formulir |
20 | FORM PERMOHONAN PENGEMBALIAN JPP | Unduh Formulir |
21 | PERMOHONAN PENERBITAN ULANG FAKTUR UWT YANG BATAL (PERPANJANGAN HAT) | Unduh Formulir |
- Faktur Dokumen Pengganti
- Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT)
- Surat Keputusan Pengalokasian Tanah (SKPT)
- Gambar Penetapan Lokasi (PL)

