Daftar layanan yang tersedia

Simulasi Perizinan untuk mengetahui syarat, alur perizinan, durasi pemrosesan, tarif, dokumen terbit dan dasar hukum perizinan yang diajukan.

Layanan Pertanahan

1
Pelayanan Izin Peralihan Hak (IPH)

Persetujuan yang diterbitkan oleh BP Batam atas permohonan Pengguna Tanah untuk mengalihkan hak atas…

2
Pelayanan Perpanjang Hak Atas Tanah

Perpanjangan Hak Atas Tanah adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak tanpa mengubah syarat-syarat…

3
Pelayanan Pengalokasian Tanah

Pengalokasian Tanah adalah penyerahan bagian-bagian dari tanah Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan Batam…

4
Pelayanan Hak Tanggungan

Pelaporan oleh pengguna tanah guna kepentingan penjaminan di bank atau lembaga pembiayaan lainnya dan…

Layanan Perubahan Dokumen

1
Pelayanan Penerbitan KPT Dan PPT Perubahan

Permintaan pergantian KPT dan PPT alokasi tanah secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban BP…

2
Pelayanan Penerbitan KPT Dan PPT Baru

Permintaan keputusan dan persetujuan alokasi Tanah baru secara tertulis disertai dengan hak dan kewajiban…

3
Pelayanan Pecah Penetapan Lokasi (PL)

Pemecahan Penetapan Lokasi induk menjadi beberapa Penetapan Lokasi dengan luas yang lebih kecil.

4
Pelayanan Pengukuran Ulang

Pelayanan Pengukuran Ulang adalah layanan pengukuran ulang suatu objek Penetapan Lokasi (PL) yang sebelumnya…

5
Pelayanan Persetujuan Lelang

Pelayanan Persetujuan Lelang adalah Pelayanan untuk mendapatkan persetujuan lelang dari BP Batam selaku…

6
Pelayanan Revisi Penetapan Lokasi (PL)

Pelayanan Revisi Penetapan Lokasi adalah pemeriksaan kembali Penetapan Lokasi disesuaikan dengan data…

7
Pelayanan Penerbitan Faktur Perubahan Peruntukan

Proses lanjutan dari hasil persetujuan perubahan peruntukan yang telah diajukan sebelumnya pada pusat…

8
Pelayanan Rekomendasi

Pelayanan Rekomendasi adalah surat rekomendasi sertipikat Hak Atas Tanah yang diterbitkan bersamaan…

9
Permohonan Pembukaan Blokir PL

Permohonan pembukaan blokir layanan pertanahan terhadap alokasi tanah yang dalam pengawasan.

10
Pelayanan Dokumen Pengganti

Layanan Dokumen Pengganti adalah permintaan pergantian dokumen pertanahan yang pernah diterbitkan BP…

11
Pelayanan Gabung Penetapan Lokasi (PL)

Penyatuan beberapa penetapan lokasi menjadi satu kesatuan.

12
Pelayanan Pembaruan Hak Atas Tanah

Pelayanan Pembaruan Alokasi Tanah adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak setelah jangka…