FAQ General

Kategori Pertanyaan
Bagaimana cara Memperbaiki /Mengedit data profil lainnya yang terdapat pada pada profil pengguna induk ?
  1. Masuk ke halaman beranda LMS Online
  2. Klik menu User Management > lalu pilih Data User
  3. Lalu akan muncul list data yang ada dalam suatu kelompok induk, Berikut tampilan halamannya


        4.Klik Edit pada salah satu data profil, Lalu bisa mengubah atau memperbaharui data seperti :
            No.KTP/ Identitas, Nama, Alamat, No.HP, Email,Provinsi, Kecamatan, Kabupaten, dan Kelurahan. Lalu Klik Update.
            Berikut tampilan nya:



Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk mendaftar/ memperoleh akun perijinan LMS Online V2?

untuk mendaftar/memperoleh akun perusahaan/badan usaha, siapkan dokumen/data:

  • Nomor NPWP Perusahaan
  • Nama Perushaaan/Badan Usaha
  • Alamat Email perusahan/Pemilik Perusahaan
  • Nomor Telepon Perusahaan/Pemilik Perusahaan
  • Scan identitas KTP/NPWP/Akta Notaris

untuk mendaftar/memperoleh akun perorangan, sipkan dokumen/data:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Pemohon
  • Alamat Email pemohon
  • Nomor Telepon Pemohon
  • Scan identitas KTP/NPWP/Akta Notaris



Apakah boleh akun perusahaan dipergunakan untuk mengajukan dan memproses perijinan/ perijinan perorangan? demikian juga sebaliknya?

Tidak Diperbolehkan, karena menyebabkan dokumen perizinan yang diterbitkan menjadi tidak valid

Bagaimana cara mengetahui status permohonan izin yang kami ajukan ?

Untuk mengetahui status permohonan izin yang diajukan dapat diketahui dengan cara monitoring melalui menu Layanan > Lacak Permohonan pada portal LMS Online V2

Berikut Tanda Terima Permohonan melalui LMS Online V2 
  • Setelah menyelesaikan penginputan pengajuan permohonan baru , pilih menu Permohonan disebelah kiri
  • Klik status Verifikasi permohonan >>  klik tombol aksi >> klik lihat ,scroll kebawah pada bukti permohonan klik Download



  • LMS Online V2 akan mengupdate status berkas kamu melalui email dan sms , cek secara berkala status berkas kamu,
    dan pastikan nomor handphone yang diinput sudah sesuai dan benar
    atau monitoring pengajuan permohonan melalui menu tracking portal lms https://lms.bpbatam.go.id/portal/tracking/
Apa bedanya akun perusahaan dengan akun perorangan ?

Akun perusahaan dikhususkan untuk mengajukan dan memproses perizinan yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan/badan usaha
Akun perorangan dikhususkan untuk mengajukan dan memproses perizinan/non perizinan yang berhubungan dengan individu pemohon atau badan usaha yang berbentuk perorangan

Bagaimana jika saya mengalami kendala saat melakukan perizinan online ?

Apabila pemohon mengalami gangguan teknis, system down, ataupun system error dapat diakrenakan hal-hal berikut:
Perlu diketahui ada beberapa faktor kegagalan dalam pelaksanaan perizinan online, diantaranya adalah:
1. Koneksi internet pemohon tidak stabil, apabila saat melakukan permohonan perizinan online dan sedang menginput data kemudian koneksi terputus maka besar kemungkinan pemohon tidak dapat melanjutkan ke proses selanjutnya
2. Gangguan server, meskipun jarang terjadi kegagalan permohonan izin bisa juga karna gangguan pada server. Gangguan ini mungkin terjadi karena sedang dilakukan maintenance/pemeliharaan
3. File yang diunggah rusak atau terlalu besar, pastikan file yang akan diunggah untuk melengkapi persyaratan tidak crash / rusak dan kapasitas file maksimal adalah 5MB.
4. Format file yang diunggah tidak mendukung, format file yang diunggah harus berbentuk .pdf, .jpg, .jpeg, .png , diluar format tersebut sistem tidak bisa menerimanya
5. Lakukan Clear Cache pada Browser yang digunakan 
6. Mencoba browser yang lain selain yang digunakan

atau dapat menghubungi kontak atau email ke lms-online@bpbatam.go.id (Layanan Sistem Gangguan Sistem Informasi).







Bagaimana cara mengajukan permohonan perijinan lahan di LMS Online V2 ?

Cara pengajukan permohonan di LMS Online yaitu masuk ke menu Permohonan, klik [Tambah Baru] kemudian pilih perijinan yang akan diajukan.
Untuk mempermudah proses upload dokumen persyaratan saat membuat permohonan maka sebelumnya dapat menginputkan dan upload semua dokumen persyaratan di menu Dokumen Pendukung.

Apakah dokumen pendukung dan permohonan dapat dihapus ?
  • Pemohon dapat melakukan hal berikut pada Dokumen Pendukung yaitu terdapat : Menu Lihat, Copy , Hapus 
     - Lihat: Proses membuka kembali dokumen pendukung yang pernah diupload sebelumnya 
     - Copy : Proses menggandakan /Meng copy file dokumen yang sama
     - Hapus : Proses menghapus /mendelete dokumen yang tidak digunakan 



Cara mengubah status dokumen pendukung dengan memilih dokumen yang akan diubah statusnya kemudian klik Menu Lihat, Copy , Hapus 

  • Begitu juga dengan Permohonan yang sudah menjadi draft atau pernah dikirim tidak dapat dihapus  tetapi hanya dapat diedit





Bagaimana cara me-reset password akun LMS Online V2 ?

Forgot Password (Lupa Password) adalah fitur didalam LMS Online V2 yang digunakan apabila pemohon suatu Badan Perusahaan atau perorangan lupa password akun yang telah dibuat sebelumnya, Berikut tahapan untuk me-reset password:

  • Login ke web LMS Online ( lms.bpbatam.go.id/apps/ ), lalu klik “ Lupa Kata Sandi


  • Lalu isi kolom username dan email yang pernah dibuat saat awal registrasi, 
  • Link lupa password anda dikirimkan ke email, mohon cek email anda
  • LMS Online verifikator akan mengirimkan Link Klik tombol Reset Password ke email



  • Reset password akun baru dan confirm untuk repeat confirm new password. lalu klik submit dan kembali coba login melalui halaman beranda


Bagaimana cara mengubah atau mengedit data diri pengguna ?

Agar dapat melakukan pengkinian data profil pengguna seperti Email, No HP, Alamat dan perubahan Password anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Klik menu Pengaturan > Profil Pengguna
  2. Lalu anda dapat memperbaharui data Password, Klik Ubah pada tulisan warna biru sebelah kanan
Dimana saya dapat memperoleh dokumen yang sudah diterbitkan Kantor Lahan BP Batam ?

Semua dokumen yang telah diterbitkan kantor pengelolaan lahan melalui aplikasi LMS Online V2 berada di tab [Dokumen Terbit]
yang berada pada masing-masing permohonannya.
Dokumen tersebut dapat langsung di download dan print oleh pemohon yang bersangkutan.

Kembali